KEBIJAKAN KANTOR
1. Menyewa ruko untuk Kantor Perwakilan Khusus Proin Travel di Temanggung.
2. Menyiapkan perlengkapan dan peralatan kantor.
3. Menyiapkan software administrasi dari Proin Travel Pusat untuk pelaporan ke kantor
pusat secara online meliputi administrasi: Skema Pembayaran, Manifest Jama’ah,
Logitik/ukuran baju, Surat Rekomendasi pembuatan paspor dan Sisko Patuh
KEMENAG, serta pembuatan laporan untuk file kantor perwakilan/yayasan.
4. Menyiapkan flyer-flyer promosi Program Umroh dan Haji dari Proin Travel Pusat dan
dari Kantor Perwakilan.
5. Menyiapkan Itinerary/rute perjalanan ibadah umroh dari Proin Travel Pusat.
6. Menyiapkan Buku Panduan Ibadah Umroh dan Haji.
7. Menyiapkan Buku Pedoman Untuk Kantor Perwakilan.
8. Menyiapkan Buku Pedoman Untuk Agen.
9. Menyiapkan Buku Pedoman Untuk Jama’ah.
10. Menyiapkan syarat dan ketentuan MoU menjadi agen/cabang dari Perwakilan Khusus
Proin Travel Wilayah Temanggung – Jawa Tengah – Indonesia.
11. Menyiapkan sarana prasarana dan media sosial untuk promosi pemasaran dan penjualan
produk layanan ibadah haji dan umroh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar