ALUR ADMINISTRASI JAMAAH UMRAH
1. Calon jamaah mendatangi/menghubungi cabang & memilih program paket yang
tersedia.
2. Calon jamaah menetapkan program umrah & membayar DP sebesar Rp 5.000.000,-.
Kirim bukti pembayaran ke group keuangan Proin Pusat, untuk di buatkan invoice
ketika uang sudah masuk.
3. Cabang menanyakan ketersedian paspor jamaah.
Apabila tidak mempunyai segera buatkan pengajuan surat rekomendasi paspor ke Proin
Pusat.
4. Staf admin cabang mengisi skema pembayaran, manifest keberangkatan, logistic/size
seragam, form SISKOPATUH.
Di isi sesuai timeline yang telah ditentukan.
5. Staf cabang terus melakukan followup kepada jamaahnya terkait pembayaran, sampai
pembayaran lunas.
Setiap jamaah menyetorkan uang, jangan lupa kirimkan bukti pembayaran dan isi di
Skema Pembayaran.
6. H-30 sebelum keberangkatan, staf cabang wajib menyerahkan paspor asli & buku
kuning jamaah ke pusat.
Apabila ada kendala staf cabang wajib menyerahkan scanan paspor jamaah, fisik
menyusul.
7. Pembagian perlengkapan dilakukan pada saat manasik (H-7).
Cabang wajib menkonfirmasi kehadiran jamaahnya pada saat manasik, H-7 sebelum
acara manasik.
8. Paspor fisik dan segala dokumen jamaah akan di kembalikan pada saat keberangatan di
bandara.
9. Umrah maqbullah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar